Sejarah Kelurahan Kayu Putih
Kelurahan
Kayu Putih merupakan salah satu wilayah kelurahan yang menjadi bagian
dari Kelurahan Oebufu yang meliputi wilayah Kelurahan Oebufu, Kayu Putih
dan Tuak Daun Merah. Seiring dengan perkembangan jaman dan perkembangan
penduduk yang pesat dan aspirasi yang berkembang di masyarakat, maka
Pemerintah Kota Kupang mengeluarkan Perda Kota Kupang Nomor 4 Tahun 2005
tentang Pembentukan Kelurahan Kayu Putih dan Kelurahan Tuak Daun Merah
yang telah diresmikan oleh Walikota Kupang pada tanggal 25 April 2006,
sehingga dengan adanya Perda Kota Kupang dimaksud, maka Kelurahan Kayu
Putih secara resmi menjadi kelurahan yang berdiri sendiri dan terpisah
dari Kelurahan Oebufu yang selama ini menjadi Kelurahan Induk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar