SEJARAH

Sejarah Kelurahan Kayu Putih


Kelurahan Kayu Putih merupakan salah satu wilayah kelurahan yang menjadi bagian dari Kelurahan Oebufu yang meliputi wilayah Kelurahan Oebufu, Kayu Putih dan Tuak Daun Merah. Seiring dengan perkembangan jaman dan perkembangan penduduk yang pesat dan aspirasi yang berkembang di masyarakat, maka Pemerintah Kota Kupang mengeluarkan Perda Kota Kupang Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kelurahan Kayu Putih dan Kelurahan Tuak Daun Merah yang telah diresmikan oleh Walikota Kupang pada tanggal 25 April 2006, sehingga dengan adanya Perda Kota Kupang dimaksud, maka Kelurahan Kayu Putih secara resmi menjadi kelurahan yang berdiri sendiri dan terpisah dari Kelurahan Oebufu yang selama ini menjadi Kelurahan Induk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar